PELANTIKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gaung Anak Serka  resmi dilantik setelah pengambilan sumpah/janji oleh R. Jasman atas nama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gaung Anak Serka, di Aula kantor Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (9/11). Jumlah anggota PPS yang dilantik berjumlah 36 dalam wilayah  kecamatan Gaung Anak Serka kabupaten Indragiri Hilir dan akan di tempatkan di 12 Desa/Kel.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah para penyelenggara pesta demokrasi pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun 2018 ikut disaksikan oleh komisioner KPUD Joni Suhaidi dan ikut disaksikan langsung Panwascam Kecamatan Gaung Anak Serka, Sekcam Gaung Anak Serka.
Dalam sambutan Pak Joni Suhaidi, mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. Kepada anggota PPS yang telah dilantik, beberapa hal yang ingin saya sampaikan.  Pertama, agar bekerja dengan jujur, penuh semangat, disiplin, serta saling koordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat kita selesaikan. Kedua, Jagalah kode etik penyelengara pemilu dengan tidak melibatkan diri atau memihak kepada salah satu peserta pemilihan. Dan yang terakhir, berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan dalam oleh undang-undang, ujarnya”

Setelah dilantik, anggota PPS menandatangani berita acara pelantikan yang diwakili oleh salah seorang dari 12 desa/kel dan disaksikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gaung Anak dan Panwascam Kec. Gaung Anak serka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Denah Lokasi TPS

Kelurahan Tanjung Harapan