PELANTIKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gaung Anak Serka
resmi dilantik setelah pengambilan sumpah/janji oleh R. Jasman atas nama
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gaung Anak Serka, di Aula kantor Kecamatan
Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (9/11). Jumlah anggota PPS
yang dilantik berjumlah 36 dalam wilayah kecamatan Gaung Anak Serka kabupaten
Indragiri Hilir dan akan di tempatkan di 12 Desa/Kel.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah para penyelenggara pesta demokrasi
pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun 2018 ikut disaksikan
oleh komisioner KPUD Joni Suhaidi dan ikut disaksikan langsung Panwascam
Kecamatan Gaung Anak Serka, Sekcam Gaung Anak Serka.
Dalam sambutan Pak Joni Suhaidi, mengatakan bahwa pelantikan tersebut
merupakan amanah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2017. Kepada anggota PPS yang telah dilantik, beberapa hal yang ingin
saya sampaikan. Pertama, agar bekerja dengan jujur, penuh semangat,
disiplin, serta saling koordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat
kita selesaikan. Kedua, Jagalah kode etik penyelengara pemilu dengan tidak
melibatkan diri atau memihak kepada salah satu peserta pemilihan. Dan yang
terakhir, berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas
dan wewenang yang diamanahkan dalam oleh undang-undang, ujarnya”
Setelah dilantik, anggota PPS menandatangani berita acara pelantikan yang
diwakili oleh salah seorang dari 12 desa/kel dan disaksikan oleh Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan Gaung Anak dan Panwascam Kec. Gaung Anak serka.
Komentar
Posting Komentar